1. Identifikasi 3 faktor penyebab terjadinya penyelenggaraan Negara
yang tidak terbuka atau transparan !
2. Kata keadilan lebih menekankan pada tindakan yang tidak
berdasarkan kesewenangan. Berikan
penjelasan !
3. Berikan alasan, mengapa jaminan bagi warga Negara harus
diberikan berdasarkan peraturan perundangan
yang berlaku !
4. Menurut pendapat anda, apa langkah-langkah yang paling
mungkin dilaksanakan pemerintah Indonesia
dalam rangka penyelenggaraan
pemerintah yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme ?
5. Jelaskan mengapa dalam mewujudkan kepemerintahan yang baik
diperlukan sikap transparan akuntabel
dan professional !
Jawab:
1. a. Keterbatasan kemampuan material, aspek mental spiritual. Karena
pemerintah kurang dalam pendapatan (penghasilan) sehingga melakukan tindak KKN
(Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Karena keterbatasan spiritual sehingga
pemerintah dengan mudah melakukan tindak KKN atau penculikan uang rakyat tanpa
memikirkan dosa yang akan didapatkannya sehingga timbul sikap ketidak transparanan.
b. Keterbatasan pengamalan nilai agama dan nilai budaya
bangsa. Pemerintah memiliki akhlak yang kurang baik karena kurangnya kesadaran
untuk beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sehingga pemerintah melakukan
seseuatu kecurangan. Budaya bangsa merupakan identitas bagi setiap warga Negara,
diantaranya dalah gotong royong, musyawarah untuk mencapai mufakat, demokrasi,
kekeluargaan, dan religius. Dalam hal ini, pemerintah kurang memiliki
sikap-sikap tersebut dan akhirnya pemerintah bersikap tidak terbuka.
c. Keterbatsan dalam pengendalian diri, khususnya dalam
menegakkan HAM. Pemerintah bersikap egois, hanya mementingkan pribadi dan tidak
mementingkan masyarakat. Pemerintah tidak terbuka dan tidak perduli dampak yang
akan dirasakan oleh rakyat seperti warga Negara berkewajiban membayar pajak
namun dalam faktanya disalah gunakan oleh pemerintah untuk kepentingan pribadi.
2. Artinya keadilan pada hakikatnya perupakan perlakuan atau
memperlakukan seseorang atau pihak lain sesuai denga haknya. Yang menjadi hak
setiap orang adalah diakui dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan
martabatnya, yang sama derajatnya, yang sama hak dan kewajibannya, tanpa
membedakan suku, agama, dan ras (SARA).
3. Agar supaya setiap warga negara dapat menjalani aktifitasnya
dengan nyaman karena mendapat jaminan tertulis dari negara tempat ia menjadi
warga negara. Tanpa jaminan dari negara maka suatu warga negara tidak akan mungkin
bisa menjalani aktifitasnya dengan nyaman karena akan selalu di buruh dengan
perasaan was-was atau khawatir jika
terjadi sesuatu yang tidak ia inginkan di hari kemudian.
4. Dengan menciptakan UU atau peraturan yang mengatur
tentang tindak pidana KKN dengan hukuman yang berat, kalau bisa dihukum mati
para pelaku KKN itu, agar supaya tidak ada lagi orang yang melakukan praktek
KKN. Karena selama ini undang-undang yang mengatur tentang korupsi hukumannya
terlalu lemah, sehingga tidak menimbulkan efek jerah dan efek yang menakutkan bagi
para pelaku KKN yang lain.
5. Dengan adanya sikap transparan dari pemerintah, maka
dengan begitu masyarakat dapat dengan mudah mengetahui apa saja yang dilakukan
atau program apa saja yang akan dilaksanakan oleh pemerintah, sebagai contoh
sekarang telah dikeluarkan UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik) yang dapat
memberikan jaminan kebebasan kepada setiap masyarakat. Sedangkan untuk sikap
akuntabel (bertanggung jawab) dan professional itu sangat dibutuhkan oleh
pemerintah agar supaya masyarakat lebih percaya dan mendukung program-program
yang direncanakan oleh pemerintah.
Note: Bagi siswa akselerasi SMAN 3 Sengkang, dilarang keras mencopy-paste tulisan ini ke dalam tugasnya, yang boleh jika hanya dijadikan sebagai referensi saja. :)
Penyelenggaraan Negara Yang Tidak Terbuka
Reviewed by Rafi
Published :
Rating : 4.5
Published :
Rating : 4.5
3 comments:
Mantap ..
haha, thanks bro.
Sip bro
Post a Comment