Hukuman Mati menurut Islam dan Eropa Kontinental


1. bandingkan penerapan atau pelaksanaan pidana hukuman mati yang berlaku pada negara yang menganut sistem eropa kontinental dan pada negara yang menganut sistem hukum islam !

jawab :

1. salah satu bentuk hukuman mati di dalam negara yang menganut hukum islam adalah hukuman pancung atau memisahkan kepala dengan bagian tubuh dengan menggunakan pedang yang tajam, hukuman ini bersumber dari alquran. salah satu manfaat dari hukum ini yaitu untuk mencegah  berulangnya tindak kejahatan yg di jatuhi hukuman mati tersebut. dan hukuman ini tidak akan pernah brubah sepanjang zaman, adapun cara pelaksanaan eksekusinya yaitu da lakukan di depan masyarakat umum dan da eksekusi dengan menebas laher pelaku dengan sekali tebas. hukuman ini dapat di batalkan jika keluarga korban memberikan
ampunan kepada pelaku dengan memebayar denda atau penghapusan hukuman pidana matinya. sedangkan bentuk hukuman mati di dalam negara yang menganut sistem hukum eropa kontinental yaitu dengan cara di tembak dan hukuman ini berdasarkan KHUP, dan tujuan hukuman ini hanya untuk menimbulkan efek jerah kepada pelaku dan hukuman ini akan berubah sesuai dengan perkembangan zaman dan adapun cara pelaksnaan eksekusinya yaitu di laksanakan pada tempat yg tersembunyi dan tidak di saksikan oleh masyarkat umum. hukumn ini di tentukan oleh hakim dan alternatifnya hanya dengan menjalani hukuman penjara seumur hidup.
Share on :
Hukuman Mati menurut Islam dan Eropa Kontinental
Hukuman Mati menurut Islam dan Eropa Kontinental
Reviewed by Anonymous
Published :
Rating : 4.5

1 comment:

Anonymous said...

negara mana saja yang melakukan hukuman mati dengan dipancung ?

Post a Comment